10 June 2008

KERACUNAN SODIUM NITRIT

Sesungguhnya sodium nitrit tersebut tergolong bahan pengawet makanan yang juga diizinkan penggunaannya di Indonesia (cq Peraturan Menteri Kesehatan RI tahun 1979), namun jumlah yang diizinkan terdapat dalam makanan juga dibatasi.

Beberapa hal yang patut mendapat perhatian sehubungan dengan kasus keracunan tersebut di atas, antara lain : pertama pada waktu ini “sendawa” (saltpeter) dijual bebas dan dapat diperoleh di super market, toko-toko maupun warung-warung. Bahan ini terdiri dari campuran garam nitrat dan nitrit, dan banyak digunakan oleh ibu-ibu rumah tangga untuk keperluan mengawetkan daging. Sedangkan ibu-ibu rumah tangga tersebut tidak pernah mengetahui berapa takaran (dosis) pemakaian agar terhindar dari keracunan nitrit, karena pada labelnya tidak diutarakan cara penggunaannya.

Masalah kedua adalah, nitrit juga dapat terbentuk dalam sayur-sayuran yang kaya akan senyawa nitrat, misalnya bayam. Sehingga tanpa pengetahuan tentang hal tersebut, keracunan oleh nitrit dapat juga terjadi, misalnya yang pernah terjadi pada bayi (anak kecil) yang diberi sayur bayam yang telah diinapkan semalam, di mana selama penyimpanan tersebut senyawa nitrat akan diubah oleh nitrit oleh bakteri.

Mekanisme Keracunan

Nitrit adalah senyawa nitrogen dan oksigen (NO 2 atau nitrogen oksida), sedangkan sodium nitrit adalah garam natrium (sodium) dari nitrit tersebut (NaNO 2). Senyawa aktif dari sodium nitrit adalah NO, yang dapat terbentuk apabila sodium nitrit dilarutkan.

Dalam pengawetan daging, NO tersebut akan bergabung dengan pigmen daging (yang disebut mioglobin), membentuk “nitrosomioglobin”, sehingga daging menjadi berwarna merah cerah (misalnya seperti yang kita temukan pada kornet). Mekanisme keracunan nitrit dalam tubuh dapat dianalogikan dengan reaksi tersebut.

Hemoglobin adalah pigmen darah merah yang berfungsi untuk mengikat oksigen dari paru-paru untuk dialirkan ke seluruh tubuh kita. Dalam proses ini akan terbentuk apa yang disebut oksihemoglobin, sehingga darah segar terlihat berwarna merah cerah. Fungsi oksigen sendiri adalah untuk melaksanakan proses metabolisme (oksidasi) dalam tubuh, misalnya oksidasi gula untuk menghasilkan energi yang diperlukan oleh tubuh kita.

Apabila darah keluar dari urat darah (misalnya karena terluka), maka darah yang tadinya berwarna merah cerah akan berubah menjadi kecoklatan karena adanya kontak dengan oksigen dari udara. Dalam hal ini yang terjadi adalah oksidasi hemoglobin oleh oksigen (bukan pengikatan oksigen oleh hemoglobin seperti yang terjadi dalam tubuh kita).

Apabila ke dalam tubuh kita masuk nitrit (melalui konsumsi makanan), maka di dalam tubuh akan terbentuk NO seperti yang telah disebutkan di atas. Apabila nitrit yang terkonsumsi jumlahnya banyak, maka NO yang terbentuk juga banyak. NO tersebut adalah dapat bergabung dengan hemoglobin membentuk nitrosohemoglobin, seperti halnya yang terjadi pada pigmen daging.

Akibatnya hemoglobin tersebut tidak mampu lagi mengikat oksigen, sebab telah mengikat NO tersebut. Akibat lebih lanjut adalah tubuh kekurangan oksigen, sehingga akhirnya akan mengakibatkan terjadinya kematian. Kekurangan oksigen tersebut nampak pada korban yang menjadi kebiru-biruan.

Dosis Aman

Karena nitrit dapat terbentuk dari nitrat sedangkan zat aktifnya adalah NO, maka umumnya nitrit lebih beracun dibandingkan dengan nitrat. LD (lethal dose=dosis mematikan) nitrit yang diuji pada tikus percobaan adalah 250 mg per kilogram berat badan, sedangkan pada anjing adalah 330 mg per kilogram berat badan. Untuk keamanan, konsumsi nitrit pada manusia dibatasi sampai 0,4 mg/kg berat badan per hari.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.235/Men.Kes./VI/79 tentang Bahan Tambahan Makanan, ditetapkan bahwa konsentrasi nitrat (dalam bentuk garam natrium atau kalium) untuk mengawetkan

No comments: